
3 Kandidat Calon Sekda ,Sebelah Kanan Fauzan Husniadi,Tengah Damayanti Widyaningrum,Sebelah Kiri Arif Suryawirawan.
Suara Giri Menang, Gerung – Proses pengisian jabatan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lombok Barat kini memasuki babak akhir. Setelah melalui rangkaian Seleksi Terbuka (Selter) yang ketat, Panitia Seleksi (Pansel) secara resmi telah menetapkan tiga peserta terbaik yang berhak memperebutkan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat definitif.
Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor: 14/PANSEL/-JPTP/IX/2026, tiga nama kandidat terbaik yang dinyatakan lolos berdasarkan urutan alfabet adalah Arief Suryawirawan, Damayanti Widyaningrum, dan Fauzan Husniadi. Ketiga pejabat eselon II ini kini berada di fase krusial, yakni tahapan wawancara mendalam yang diuji langsung oleh Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha di ruang kerjanya, Senin 5 Oktober 2026, mulai pukul 09.10 WITA.
Agenda tersebut berfungsi sebagai ajang eksplorasi ide sekaligus pembuktian kapasitas ketiga kandidat dalam mengelola tata kelola pemerintahan Kabupaten Lombok Barat di masa depan.
Setiap kandidat bergantian menjalani pendalaman materi. Fokus utama pengujian ini mencakup visi kepemimpinan, integritas, keharmonisan eksekutif-legislatif, komunikasi publik, hingga strategi mengatasi persoalan anggaran daerah.
Seusai wawancara, masing-masing kandidat memberikan respons positif. Arief Suryawirawan mengungkapkan bahwa dirinya menjalani seluruh rangkaian proses dengan riang gembira tanpa beban dan siap mendukung penuh siapa pun yang nantinya terpilih menjadi Sekda definitif.
“Saya tidak pernah menargetkan diri saya seperti apa saya hanya menglir seperti air makin tinggi target kita dan tidka tercapai maka di sana letak stres kita, saya hanya menjalankan saja, apapun hasilnya siapapun yang terpilih kita tetap harus dukung ” ucapnya.
Senada dengan Arief, Damayanti Widyaningrum, yang menjadi satu-satunya keterwakilan perempuan dalam tiga besar, mengaku sangat menikmati proses tanya jawab ini karena memberinya banyak perspektif baru mengenai pengelolaan birokrasi pemerintahan daerah.
Damayanti mengaku optimistis sejak mengikuti rangkaian seleksi hingga berhasil masuk tiga besar. Namun, ia menyadari keputusan akhir bukan semata-mata berada di tangannya.
Menurut dia, seluruh proses harus dijalani dengan kesiapan sekaligus doa karena penentuan Sekda nantinya menjadi kewenangan pihak yang berwenang sesuai mekanisme yang berlaku.
“Saya memang selalu optimistis. Saya yakin bisa masuk tiga besar, tetapi siapa yang nantinya terpilih tentu kembali kepada keputusan pimpinan dan tentunya kepada Allah SWT. Sekarang tugas kami adalah melangitkan doa dan memberikan yang terbaik,” katanya.
Sementara itu Asisten III Setda Lobar, Fauzan Husniadi, menyatakan bahwa Wakil Bupati sangat menekankan aspek komitmen. Kandidat Sekda tersebut menjelaskan bahwa poin utamanya adalah untuk melihat sejauh mana kesiapan dan loyalitas para calon dalam memajukan Lombok Barat bersama di bawah kepemimpinan daerah.
“Komitmen kesamaan Visi dan Misi harus selaras, tidak ada prekmentasi di semua OPD, Semua OPD itu satu mendukung Visi dan Misi Bupati sesuai dengan RPJMD, jangan ada prekmentasi lg tidak ada OPD yang kesana kemari,tidak ada prekmentasi lg antara OPD”,ujarnya
Lebih lanjut ia menyatakan bahwa dari perancanaan sampai dengan pengawasan sesuai dengan tahapan penganggaran itu harus dalam satu kanal,harus dalam satu koridor sesuia dengan Visi Misi yang ada di RPJMD”,ungkapnya.
Selain menimbang kompetensi dan rekam jejak penentuan satu nama final untuk kursi Sekda definitif ini juga akan melibatkan dimensi spiritual melalui Salat Istikharah bersama para tuan guru demi memohon petunjuk pilihan terbaik bagi masa depan Kabupaten Lombok Barat.
Pj Sekda Lombok Barat Saeful Ahkam menyatakan bahwa mereka ini adalah 3 kandidat dan dalam menentukan satu pilihan itu prosesnya melalui Solat Istikharah untuk memohon petunjuk pilihan terbaik dari Allah SWT.
“Ini baru calon-calon Sekda, tergantung Istikharah. Yang menentukan itu Istikharah pada Allah SWT,” ujarnya.
Keputusan final kini berada sepenuhnya di tangan pimpinan daerah berdasarkan penggabungan nilai hasil asesmen tim pansel objektif dan hasil wawancara. (wni)
