
DLH Lombok Barat memperkuat kerja sama pelayanan pengangkutan sampah dengan pelaku usaha, termasuk perhotelan dan SPPG, sebagai salah satu upaya meningkatkan PAD. (Busyairi).
Suara Giri Menang, Gerung – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Barat terus mengoptimalkan kerja sama pelayanan pengangkutan dan pengelolaan sampah dengan pelaku usaha. Langkah ini dilakukan selain untuk meningkatkan kualitas pelayanan persampahan, juga untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala DLH Lombok Barat, Busyairi, mengatakan optimalisasi kerja sama tersebut menjadi salah satu fokus yang akan dimaksimalkan pada 2027. Sasaran utamanya adalah sektor usaha yang menghasilkan sampah dalam jumlah besar, di antaranya perhotelan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Memaksimalkan kerja sama dengan SPPG dan beberapa usaha seperti perhotelan, di tahun 2027 nanti kita akan maksimalkan,” ujar Busyairi.
Menurut Busyairi, saat ini masih terdapat pelaku usaha yang menggunakan jasa pengangkutan sampah melalui pemerintah desa maupun lingkungan setempat. Ke depan, kerja sama tersebut akan ditata agar pelaksanaannya sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.
“Sebagian besar hotel, kemudian SPPG, sekitar setengahnya itu masih bekerja sama dengan desa maupun lingkungan setempat. Secara regulasi, itu tidak memungkinkan. Kalau usaha, harus kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten karena kewenangannya ada di kabupaten,” jelasnya.
Ia menegaskan, penataan kerja sama tersebut bukan semata-mata untuk meningkatkan pendapatan daerah. Lebih dari itu, langkah tersebut juga diarahkan untuk memastikan pelayanan pengangkutan sampah dari sektor usaha berjalan secara teratur dan sesuai ketentuan.
Dari sisi pendapatan, kerja sama pengangkutan sampah dengan pelaku usaha juga menjadi salah satu sumber retribusi yang dapat masuk sebagai PAD Kabupaten Lombok Barat.
“Tentu untuk meningkatkan PAD. Ada PAD berupa retribusi yang bisa ditarik dari kerja sama pengangkutan sampah tersebut,” katanya.
Hingga saat ini, DLH Lombok Barat mencatat sekitar 65 pelaku usaha telah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah dalam pelayanan pengangkutan sampah. Sementara sebagian pelaku usaha lainnya masih bekerja sama dengan pemerintah desa maupun lingkungan setempat.
“Yang sudah kerja sama sekitar 65. Sebagiannya lagi masih bekerja sama dengan desa maupun lingkungan setempat,” ungkap Busyairi.
DLH Lombok Barat selanjutnya akan melakukan penataan dan optimalisasi kerja sama tersebut, khususnya terhadap pelaku usaha yang selama ini belum menjalin kerja sama langsung dengan pemerintah kabupaten.
Upaya ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola persampahan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha, sekaligus mengoptimalkan potensi PAD Kabupaten Lombok Barat secara berkelanjutan.
