
Rapat Paripurna Laporan Banggar, Persetujuan DPRD & Penandatangan Nota Kesepakatan RAPBD Perubahan Lobar Ta. 2026 di Ruang Sidang DPRD
Suara Giri Menang – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bersama DPRD Lombok Barat menyepakati Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran (Banggar), persetujuan DPRD, serta penandatanganan Nota Kesepakatan, Selasa (29/9/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Lombok Barat tersebut dihadiri Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha, pimpinan dan anggota DPRD, Pj. Sekda, para staf ahli, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengikuti proses pembahasan RAPBD Perubahan 2026 dengan penuh perhatian dan kesungguhan.
Menurutnya, pembahasan anggaran tidak hanya berkaitan dengan angka yang tercantum dalam dokumen, tetapi menyangkut kebutuhan masyarakat dan tanggung jawab pemerintah dalam mengelola keuangan daerah.
“Anggaran bukan sekadar angka yang tertulis dalam dokumen. Di balik setiap alokasi, ada kebutuhan masyarakat yang harus dijawab dan ada harapan yang dititipkan kepada pemerintah daerah,” ujar Nurul Adha.
Ia menegaskan, setiap rupiah anggaran daerah harus memiliki dasar yang jelas, dilaksanakan sesuai ketentuan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Nurul Adha juga menyoroti hasil harmonisasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pembahasan RAPBD Perubahan 2026. Salah satu poin yang menurutnya penting adalah adanya penambahan anggaran untuk pembayaran tambahan honor guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK Paruh Waktu).
“Satu yang paling saya ingat adalah dari kesepakatan dan kebersamaan kita, kita telah menuangkan penambahan anggaran untuk pembayaran tambahan honor guru PPPK Paruh Waktu. Ini adalah hasil harmonisasi bersama,” katanya.
Selain menambah anggaran untuk kebutuhan tersebut, pembahasan bersama juga menghasilkan efisiensi terhadap sejumlah agenda dan anggaran yang dinilai tidak menjadi kebutuhan masyarakat.
“Beberapa agenda atau anggaran yang tidak kita perlukan, yang tidak diperlukan oleh masyarakat, berhasil bersama-sama kita save,” ungkapnya.
Menurut Nurul Adha, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran daerah agar anggaran benar-benar diarahkan kepada kebutuhan yang memiliki manfaat bagi masyarakat.
Ia berharap kesepakatan RAPBD Perubahan 2026 menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan kesepakatan APBD Perubahan 2026 ini, mudah-mudahan menjadi perbaikan kita bersama,” ujarnya.
