
Pendataan sensus ekonomi 2026 bagi ASN di Ruang Loby Kantor Bupati Lombok Barat
Suara Giri Menang, Gerung– Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lombok Barat mempercepat penyelesaian pendataan Sensus Ekonomi 2026 terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum terdata. BPS menargetkan seluruh ASN yang masih terlewat dapat menyelesaikan pendataan paling lambat 15 Oktober 2026.
Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Salah satunya dengan mengumpulkan ASN yang belum terdata di lobi Kantor Bupati Lombok Barat, Selasa (13/10/2026), guna mempermudah proses pendataan.
Kepala BPS Kabupaten Lombok Barat, Yassinta Ben Katarti Latiffa Dinar, mengatakan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi telah berakhir pada 15 September 2026. Saat ini, BPS tengah melakukan validasi data sekaligus memeriksa kembali cakupan pendataan untuk memastikan seluruh sasaran telah terjangkau.
“Setelah kami memperoleh data dari kementerian dan lembaga, ternyata masih ada PNS di Lombok Barat yang belum terdata dalam Sensus Ekonomi. Untuk itu, kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar rekan-rekan PNS di lingkungan Pemda Lombok Barat dapat dikumpulkan dan didata secara lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Menurut Yassinta, masih adanya ASN yang belum terdata disebabkan sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya, petugas tidak berhasil menemui responden saat melakukan kunjungan, rumah dalam keadaan kosong, hingga domisili ASN yang berada di luar wilayah Kabupaten Lombok Barat.
Pada tahap penyelesaian ini, BPS memprioritaskan ASN di lingkungan Pemkab Lombok Barat yang belum mengikuti pendataan. Langkah tersebut dilakukan agar proses pendataan lebih terarah dan dapat diselesaikan sesuai target waktu.
Yassinta menyebutkan, koordinasi dengan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi salah satu langkah penting mengingat ASN yang belum terdata masih tersebar di sejumlah instansi.
“Kami berharap pada tanggal 15 Oktober seluruhnya sudah bisa terdata. Karena masih ada satu atau dua orang di sejumlah OPD yang belum terdata, kami melakukan koordinasi dengan Pemda agar prosesnya lebih efektif dan efisien,” jelasnya.
BPS juga membuka kesempatan bagi ASN yang belum menyelesaikan pendataan untuk menghubungi petugas melalui nomor kontak yang tercantum dalam surat pemberitahuan atau melalui pusat layanan BPS. Dengan begitu, petugas dapat segera melakukan tindak lanjut.
Penyelesaian pendataan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kelengkapan dan kualitas data Sensus Ekonomi 2026. Data yang akurat diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kondisi perekonomian serta menjadi salah satu dasar dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
BPS mengimbau ASN yang belum terdata agar segera menindaklanjuti pendataan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.
