
Pemda gerak cepat untuk Verifikasi dan Validasi 18 Ribu KK yang belum memiliki klasifikasi desil dalam DTSEN
Suara Giri Menang, Gerung – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mempercepat verifikasi dan validasi sekitar 18 ribu kepala keluarga (KK) yang belum memiliki klasifikasi desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi data sosial dan memastikan program bantuan pemerintah lebih tepat sasaran.
Proses tersebut dibahas dalam Bimbingan Teknis Verifikasi dan Validasi DTSEN Desil Nol yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lombok Barat di Aula Kantor Bupati, Senin (12/10/2026).
Penjabat Sekretaris Daerah Lombok Barat, H. Saeful Ahkam, meminta pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan berkolaborasi mendukung proses pendataan agar masyarakat yang memenuhi kriteria tidak terlewatkan akibat persoalan administrasi.
“Jangan sampai masyarakat itu ada, tetapi data administrasinya tidak ada, sehingga tidak bisa kita intervensi melalui program pemerintah,” tegasnya.
Menurut Saeful, verifikasi harus dilakukan secara objektif berdasarkan fakta dan kondisi riil masyarakat. Pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan diminta memfasilitasi petugas, sementara pemutakhiran dan penetapan data mengikuti mekanisme instansi berwenang.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3A Lombok Barat, Arief Suryawirawan, mengatakan sekitar 18 ribu KK menjadi sasaran verifikasi karena belum memiliki klasifikasi desil akibat data yang belum lengkap.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan exclusion error, yakni warga yang memenuhi kriteria penerima bantuan sosial belum tercakup dalam data penerima manfaat.
Melalui verifikasi dan validasi ini, Pemkab Lombok Barat berharap data sosial ekonomi masyarakat semakin akurat sehingga perencanaan dan penyaluran bantuan dapat dilakukan sesuai kondisi lapangan serta ketentuan yang berlaku.
