
Suara Giri Menang – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah dan Pendapatan Daerah di Aula Narmada, Kantor Bupati Lombok Barat, Kamis (25/6/2026).
Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini, bersama Wakil Bupati Hj. Nurul Adha.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekda Lombok Barat, para Asisten, Staf Ahli Bupati, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajaran, serta seluruh Camat se-Kabupaten Lombok Barat.
Dalam arahannya, Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini menegaskan agar seluruh perangkat daerah segera mengubah pola kerja. Ia meminta aparatur tidak lagi sekadar berorientasi pada penyerapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan, melainkan wajib berfokus pada hasil nyata (outcome) yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Setiap program dan kegiatan harus mampu memberikan dampak terhadap penurunan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta peningkatan pendapatan daerah,” tegas H. Lalu Ahmad Zaini.
Bupati juga menekankan pentingnya mengintegrasikan proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi yang mengacu pada target pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, kepala OPD harus memahami bahwa RPJMD merupakan komitmen tujuan bersama, sementara perangkat daerah bertugas memastikan seluruh program menjadi instrumen pencapaian target tersebut.
Di sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati meminta seluruh OPD melakukan analisis mendalam terhadap komponen pendapatan yang berkontribusi terbesar. Fokus evaluasi tidak boleh hanya terpaku pada capaian persentase, tetapi juga harus menyasar nilai nominal dan potensi riil di lapangan. Hambatan pada setiap sumber pendapatan harus diidentifikasi demi merumuskan strategi percepatan target PAD yang maksimal.
Secara khusus, optimalisasi PAD akan didorong melalui percepatan pelayanan perizinan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, digitalisasi pelayanan, serta pemutakhiran data objek pajak. Pihak kecamatan dan desa pun diinstruksikan aktif melakukan pendataan dan validasi objek pajak guna memperluas basis pendapatan daerah.
Tak kalah penting, transformasi digital dan pemanfaatan big data menjadi sorotan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan. Seluruh perangkat daerah diwajibkan membangun sistem data terintegrasi mulai dari data kesehatan, kemiskinan, pendidikan, stunting, investasi, hingga pelayanan publik sebagai basis pengambilan kebijakan yang akurat dan terukur.
Menutup arahannya, Bupati menginstruksikan para Asisten dan Kepala OPD untuk menguasai persoalan substantif di bidang masing-masing, mengawal target kinerja, serta memperkuat koordinasi lintas sektor. Aparatur dituntut bekerja lebih cepat, kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab agar potensi daerah dapat dimaksimalkan demi kesejahteraan masyarakat luas.
“Setiap rupiah anggaran dan setiap program pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung percepatan terwujudnya Lombok Barat Maju, Mandiri, dan Berkeadilan,” pungkasnya. (Wni)
