
MPP DPMPTSP Lombok Barat Satukan Semua Layanan OPD
Suara Giri Menang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat terus memperkuat komitmen tata kelola birokrasi dengan memaksimalkan peran Mall Pelayanan Publik (MPP) Lombok Barat. Fasilitas satu pintu yang bertempat di Kecamatan Labuapi ini secara resmi menyatukan seluruh urusan perizinan instansi daerah agar tidak ada lagi pelayanan masyarakat yang tercecer secara terpisah di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pemusatan ini merupakan langkah tegas pemerintah daerah dalam mengikis birokrasi berlapis dan ego sektoral antar-dinas. Dengan sistem integrasi penuh, masyarakat kini cukup mendatangi satu lokasi terpadu di bawah naungan DPMPTSP Lombok Barat untuk menuntaskan berbagai keperluan perizinan dan dokumen administratif.
Kepala DPMPTSP Lobar Hery Ramdan mengatakan bahwa di Lobar telah ada sistem kelembagaan pelayanan yang modern yakni MPP yang melekat di Kantor DPMPTSP. MPP ini telah dibuka sejak tahun lalu, setelah direvitalisasi oleh Bupati Lobar H Lalu Ahmad Zaini.
“Jadi semua layanan (perizinan) OPD, termasuk layanan instansi vertikal, BUMD dan BUMD ada disatu tempat di MPP,” kata Hery saat di temui di ruang kerjanya.
Lebih lanjut ia menyatakan, masyarakat yang mau mengurus semua jenis izin dan membayar apapun bisa di MPP, baik itu membayar pajak kendaraan atau nyamsat, PBB, dan transaksi perbankan disiapkan di MPP tersebut.
Lokasi MPP yang sangat strategis memudahkan warga menjangkaunya, karena berada di lokasi tengah-tengah. Masyarakat yang berasal dari utara, bagian Gunungsari dan Batulayar serta bagian tengah seperti Narmada dan Lingsar, tidak perlu jauh-jauh ke Gerung, pusat pemerintahan untuk mengurus izin.
Keberadaan MPP ini mengakomodasi berbagai layanan vital, antara lain. Perizinan Usaha dan NIB di mana terintegrasi langsung dengan platform Online Single Submission (OSS). Administrasi Kependudukan (Adminduk), Layanan KTP, Kartu Keluarga, dan akta catatan sipil. Ada juga layanan Instansi Vertikal & BUMD di mana pembayaran pajak kendaraan (Samsat), perpanjangan SIM A/C, urusan perbankan, hingga BPJS dan sertifikat halal.
Di samping itu, Lombok Barat menjadi pelopor implementasi MPP Digital Nasional versi terbaru, mempercepat izin khusus seperti Surat Izin Praktik (SIP) tenaga kesehatan dalam hitungan jam.
Berkat integrasi langsung dengan aplikasi SatuSehat Kemenkes, alur pengurusan Surat Izin Praktik (SIP) jadi super ringkas. Proses yang dulunya berhari-hari, sekarang bisa beres hanya dalam hitungan jam saja! Layanan publik makin cepat, transparan, dan antiribet.(wni)
