
Langgar Aturan Perizinan, Tiga Bangunan Resort di Pantai Pengantap Dibongkar
Sekotong – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) mengeksekusi pembongkaran tiga unit bangunan dan satu talud di kawasan Pantai Pengantap, Dusun Pengantap, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Minggu (31/5/2026).
Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat sebagai tindak lanjut atas pelanggaran perizinan pembangunan yang melampaui batas sempadan pantai. Proses eksekusi berlangsung tanpa kendala dan mendapat persetujuan dari pihak pengelola resort.

Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat, Lalu Ratnawi, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan aturan dan penerapan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan perizinan yang berlaku.
“Lokasi ini sebelumnya telah menerima tiga kali surat teguran dan melalui sejumlah tahapan mediasi. Dari hasil mediasi tersebut, pemerintah daerah dan pihak pengelola resort mencapai kesepakatan untuk membongkar bangunan yang melanggar ketentuan,” kata Ratnawi.
Menurut dia, tindakan tersebut bertujuan memastikan kepatuhan terhadap regulasi perizinan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berinvestasi di Lombok Barat.
Selain aspek legalitas, pembongkaran juga dilakukan untuk mengurangi risiko kerusakan bangunan akibat abrasi pantai karena lokasinya terlalu dekat dengan garis pantai.
Di sisi lain, pihak pengelola resort menyatakan mendukung langkah yang ditempuh pemerintah daerah. Perwakilan manajemen resort, Jamie McIntyre, mengapresiasi proses koordinasi yang telah dilakukan selama penyelesaian persoalan tersebut.

“Kami sangat senang melihat kemajuan yang akan segera dimulai di kawasan destinasi wisata ini. Pantai Pengantap merupakan salah satu kawasan yang sangat indah dan kami berharap dapat mengembangkan sesuatu yang menjadi kebanggaan masyarakat Lombok,” ujarnya.
Jamie menilai Lombok memiliki peluang besar untuk berkembang sebagai destinasi wisata internasional. Menurutnya, tren wisata global menunjukkan semakin banyak wisatawan mencari alternatif tujuan wisata selain Bali.
“Lombok menawarkan keindahan pantai, ombak kelas dunia untuk berselancar, budaya yang kaya, serta masyarakat yang ramah. Hal-hal tersebut menjadi daya tarik utama bagi wisatawan mancanegara,” katanya.
Ia menegaskan bahwa manajemen baru berkomitmen menjalankan seluruh proses pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku serta memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah.
“Kami berkomitmen menjalankan pembangunan secara bertanggung jawab dan memastikan seluruh proses konstruksi mematuhi regulasi pemerintah. Kami juga berharap investasi yang dilakukan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan masyarakat sekitar,” ujar Jamie.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa visi pengembangan kawasan tersebut adalah menciptakan destinasi wisata yang mempertemukan budaya Timur dan Barat melalui berbagai aktivitas pariwisata, pendidikan, dan pertukaran budaya.
Pihak pengelola kini menunggu persetujuan terhadap rencana induk (master plan) pengembangan kawasan yang diajukan kepada pemerintah. Setelah seluruh proses perizinan selesai, pembangunan diharapkan dapat segera dimulai.
“Kami optimistis terhadap masa depan kerja sama ini dan berharap seluruh tahapan persetujuan dapat segera rampung sehingga visi pengembangan kawasan wisata ini dapat terwujud,” kata Jamie.
Pemkab Lombok Barat menegaskan bahwa penegakan aturan perizinan akan terus dilakukan secara konsisten guna menjaga tata ruang kawasan pesisir sekaligus menciptakan iklim investasi yang tertib, aman, dan berkelanjutan.