Gerung, Diskominfotik – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang efisien, efektif, dan akuntabel melalui Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah yang digelar di Aula Narmada Kantor Bupati Lobar, Sabtu (2/5/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Langsung Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Agus Fatoni, sebagai narasumber utama. Turut hadir Direktur BUMD, BLUD dan BMD Dalam Negeri RI, Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini, Wakil Bupati Lobar Hj. Nurul Adha, Ketua DPRD Lobar L. Ivan Indaryadi, Pj. Sekretaris Daerah Lobar H. Ahmad Saikhu, para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta seluruh Kepala OPD lingkup Kabupaten Lombok Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Lobar H. Lalu Ahmad Zaini menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang adaptif di tengah tantangan defisit anggaran. Menurutnya, optimalisasi pendapatan daerah harus diiringi dengan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) secara profesional.
“BLUD ke depan harus dikelola dengan manajemen yang baik agar mampu mandiri dan tidak sepenuhnya bergantung pada APBD. Ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat keuangan daerah,” ujarnya.
Selain itu, Bupati LAZ juga menyoroti perlunya efisiensi dalam pengelolaan layanan publik, khususnya rumah sakit daerah, yang dinilai memiliki potensi besar jika dikelola secara optimal.

Sementara itu dalam pemaparannya, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Agus Fatoni, menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan bagi seluruh pimpinan OPD. Ia mengingatkan bahwa urusan keuangan tidak boleh dianggap sebagai hal teknis semata.
“Kepala OPD harus terlibat aktif, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi. Pengelolaan keuangan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya administrasi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, prinsip pengelolaan keuangan daerah harus mengacu pada konsep money follow program dan money follow function, yakni anggaran disusun berdasarkan program prioritas dan kewenangan yang jelas. Proses tersebut dimulai dari perencanaan melalui musrenbang, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban yang harus berjalan linier dan selaras.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Lombok Barat semakin memahami tata kelola keuangan yang baik, sehingga mampu meningkatkan kinerja organisasi serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(Diskominfotik/Penulis: Juan/Fotografer: Wirdan)