Labuapi, 6 Mei 2026 – Tim Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) melakukan pemantauan langsung implementasi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Pemantauan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Labuapi dan didampingi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Lombok Barat, Hj. Ayu Indra Rukmana Zaini, bersama jajaran pemerintah daerah, di antaranya Sekretaris Bapperida, Camat Labuapi, Kepala Puskesmas Labuapi, serta Kepala Desa Labuapi.

Ketua Tim Setwapres, Indira Oktoviani, menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kinerja Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam menekan angka stunting. Ia menilai berbagai inovasi yang dilakukan telah berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Upaya yang dilakukan sudah berada di jalur yang tepat dan menunjukkan hasil yang baik,” ujarnya.
Dalam pemantauan tersebut, Tim Setwapres juga menilai pelayanan posyandu di wilayah Labuapi telah berjalan sesuai prosedur dan standar yang ditetapkan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah Posyandu Melati 1 di Dusun Labuapi Utara, Desa Labuapi, yang dinilai memiliki kualitas pelayanan sangat baik dan berpotensi menjadi percontohan.
Setwapres berharap upaya pencegahan dapat terus ditingkatkan sehingga tidak ada lagi kasus baru stunting. Dengan demikian, target penurunan angka stunting di Lombok Barat pada tahun 2026 dapat tercapai secara signifikan.

Sementara itu, Ketua TP PKK Lombok Barat, Hj. Ayu Indra Rukmana Zaini, menjelaskan bahwa pemantauan difokuskan pada alur pelayanan posyandu sebagai garda terdepan dalam pencegahan stunting.
Ia menyebutkan, seluruh tahapan pelayanan di Posyandu Melati, mulai dari pendaftaran, pencatatan hingga pelayanan kesehatan anak, telah berjalan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara tertib dan sistematis.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran aktif kader posyandu dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta melakukan pemantauan tumbuh kembang anak secara intensif. Bahkan, dalam dua tahun terakhir, posyandu tersebut tidak mencatat adanya kasus stunting.
“Inovasi sederhana seperti penggunaan buku pemantauan bayi dan balita oleh kader terbukti efektif untuk deteksi dini, mulai dari kekurangan berat badan, anemia hingga indikasi penyakit lainnya,” jelasnya.
Melalui pencatatan tersebut, kader juga dapat memberikan edukasi kepada orang tua terkait pola asuh, pemenuhan gizi, dan kebersihan lingkungan.
Ke depan, Posyandu Melati diharapkan dapat menjadi model percontohan di tingkat desa maupun kecamatan, sehingga kualitas pelayanan posyandu di Kabupaten Lombok Barat dapat meningkat secara merata.
Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus memperkuat layanan kesehatan berbasis Standar Pelayanan Minimal, serta mendorong peningkatan kapasitas melalui studi tiru ke daerah lain guna memperkaya inovasi.
Dengan pemerataan layanan dan penguatan peran kader, Kabupaten Lombok Barat optimistis mampu menurunkan angka stunting secara lebih cepat, terukur, dan berkelanjutan di masa mendatang.
(Diskominfotik : Husni)