
Polres Lombok Barat bersama tim melakukan pemasangan baliho untuk kawasan tertib lalu lintas
Suara Giri Menang,Gerung — Sebagai langkah nyata menekan angka kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersama jajaran Polres Lombok Barat mengambil tindakan preventif yang tegas. Pihak kepolisian melakukan Pemasangan atribut Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di sejumlah ruas jalan di Lombok Bara, Selasa,(15/9). Adapun pemasangan spanduk dan baliho imbauan keselamatan di lakukan di titik-titik rawan kecelakaan, membentang sepanjang jalur protokol mulai dari bundaran Giri Menang Square (GMS) hingga Simpang Lima Gerung.
Langkah ini diambil menyusul evaluasi terhadap kepadatan arus kendaraan di kawasan Gerung yang menjadi urat nadi penghubung pusat pemerintahan menuju akses vital Pelabuhan Lembar. Pemasangan imbauan ini sengaja difokuskan pada area yang memiliki kerawanan tinggi guna mengingatkan langsung para pengguna jalan agar lebih mawas diri.
Kapolres Lombok Barat AKBP Mellysa Amalia, S.H., S.I.K., M.Si., M.Tr.SOU. melalui Kasat Lantas Iptu Anton Prasetya Wijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa mayoritas insiden kecelakaan di jalan raya dipicu oleh faktor kelalaian manusia, terutama masalah laju kendaraan yang melebihi batas aman.
“Pemasangan baliho keselamatan ini sengaja kami tempatkan di jalur strategis GMS hingga Simpang Lima. Tujuannya jelas, untuk mengingatkan para pengendara agar senantiasa menjaga kecepatan kendaraan mereka dan tetap fokus saat melintas,” ujar Iptu Anton Prasetya.
Lebih lanjut Iptu Anton menyatakan kita melakukan pemasangan Kawasan Tertib Lalu Lintas untuk mengimbau masyarakat Lombok Barat, khususnya untuk saling menjaga keselamatan. Jadi ini menandai bahwa daerah ini sampai dengan Jalan Baital Atik merupakan kawasan tertib lalu lintas,” ujarnya
Adapun titik-titik pemasangan baliho yakni jalur GSM, depan SMAN 1 Gerung, Simpang 5 Gerung. Spanduk yang disebar di sepanjang koridor jalan tersebut memuat pesan-pesan persuasif yang mencolok dan mudah terbaca. Selain larangan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, polisi juga menyelipkan imbauan penting lainnya seperti kewajiban mengenakan helm standar SNI, kepatuhan terhadap rambu lampu lalu lintas, serta larangan menggunakan ponsel saat berkendara.
Disinggung mengenai langka lantas yang terjadi sepanjang tahun 2026 sampai pertengahan Iptu Anton menyatakan “Untuk jumlah kecelakaan di tahun 2026 ini, periode pertama, dibandingkan tahun 2025 periode kedua kemarin, alhamdulillah sudah ada penurunan”, Ungkapnya.
Melalui program sosialisasi visual ini, Polres Lombok Barat berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat terus meningkat. Pihak kepolisian menegaskan bahwa terciptanya keamanan dan keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama yang dimulai dari kedisiplinan masing-masing individu.(wni)
