
Wabup Nurul Adha : Dorong Posyandu 6 SPM Jadi Ujung Tombak Penyelesaian Masalah Masyarakat
Suara Giri Menang, Narmada– Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, mendorong Posyandu menjadi ujung tombak penyelesaian berbagai persoalan masyarakat melalui penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), mulai dari kemiskinan, anak tidak sekolah, hingga persoalan sosial lainnya.
Hal tersebut disampaikan Nurul Adha saat menghadiri Penilaian Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Posyandu Seruni, Desa Nyiurlembang, Kecamatan Narmada, Rabu (28/10/2026).
Menurutnya, penilaian lomba tidak hanya bertujuan menentukan juara, tetapi juga menjadi sarana evaluasi dan pembinaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu di seluruh Lombok Barat.
“Posyandu harus menjadi pintu masuk untuk mengetahui persoalan masyarakat sekaligus menjadi sarana mencari solusi. Kita ingin Posyandu menjadi basis perubahan Lombok Barat yang dimulai dari tingkat desa,” ujarnya.
Nurul Adha mengungkapkan, Lombok Barat masih menghadapi sejumlah tantangan pembangunan. Angka kemiskinan tercatat 11,60 persen, jumlah anak tidak sekolah mencapai 7.364 anak, sedangkan rata-rata lama sekolah berada pada angka 7,15 tahun.
Ia menegaskan, persoalan tersebut membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Posyandu diharapkan berperan aktif mendata anak yang tidak sekolah agar dapat ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
“Persoalan anak tidak sekolah tidak mungkin diselesaikan oleh Dinas Pendidikan saja. Posyandu harus membantu menemukan dan mendata anak-anak yang tidak sekolah, kemudian mengadvokasi agar mendapatkan penanganan dari pemerintah daerah,” tegasnya.
Selain pendidikan dan kemiskinan, penerapan enam SPM juga diharapkan membantu mengidentifikasi persoalan pernikahan anak, persampahan, serta ketepatan sasaran bantuan sosial.
Untuk mendukung hal tersebut, Nurul Adha meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), TP Posyandu Kabupaten, camat, serta kepala desa memperkuat pembinaan. Ia mendorong setiap kecamatan memiliki Posyandu percontohan dan setiap desa mengembangkan minimal satu Posyandu yang menerapkan enam SPM secara optimal.
Ia juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan kader Posyandu yang menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Lomba Posyandu Tingkat Provinsi NTB, Lalu Zainul Arifin, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan para kader atas komitmen mereka dalam mengembangkan pelayanan Posyandu.
Ia menjelaskan, penilaian meliputi aspek kelembagaan, tata kelola layanan SPM, hasil pelayanan, kompetensi kader, inovasi, pembinaan dan pengawasan, serta sistem informasi Posyandu.
Lalu Zainul Arifin turut mengapresiasi inovasi Posyandu Seruni, termasuk lagu khusus Posyandu yang dinilai sebagai bentuk kreativitas dalam membangun semangat kader dan memperkuat identitas pelayanan.
“Penilaian ini bukan hanya untuk mencari juara, tetapi juga menjadi bahan evaluasi dan pembinaan. Kami berharap Posyandu terus berinovasi, memperkuat koordinasi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berharap penerapan enam SPM semakin meluas sehingga Posyandu mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat mulai dari tingkat desa.
